Menghadapi Positivisme Logis Masyarakat Indonesia: Spirit Jayandaru dan Rasionalisme Popper untuk Membangun Peradaban

Bisakah kita membayangkan Indonesia dalam hitungan ratusan tahun ke depan?

Pertanyaan tersebut mungkin terdengar terlalu jauh. Indonesia hari ini masih berhadapan dengan berbagai persoalan konkret, mulai dari pendidikan, ekonomi, politik, ketimpangan sosial, hingga perubahan teknologi. Namun, justru karena persoalan tersebut terus hadir dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk melihat lebih jauh daripada sekadar kepentingan hari ini. Peradaban tidak dibangun hanya dengan menyelesaikan persoalan yang sedang terjadi. Peradaban dibangun dengan kemampuan membayangkan masa depan dan mempersiapkan generasi yang akan menghadapinya.

Dalam konteks Indonesia, persoalan tersebut menjadi semakin penting ketika masyarakat semakin kuat dipengaruhi oleh orientasi pragmatis. Banyak keputusan sosial diukur berdasarkan manfaat langsung. Pendidikan dinilai dari peluang kerja. Organisasi dinilai dari hasil yang terlihat. Kebijakan dinilai dari keuntungan yang segera dirasakan. Bahkan keberadaan seseorang di ruang digital sering kali dinilai melalui jumlah pengikut, perhatian, dan pengakuan publik. Orientasi praktis memang diperlukan dalam kehidupan. Namun, persoalan muncul ketika sesuatu yang praktis dan menguntungkan dalam jangka pendek dianggap sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan.

Kecenderungan tersebut dapat dibaca melalui konsep having yang dikembangkan Erich Fromm. Dalam masyarakat modern, manusia dapat memahami keberadaannya melalui apa yang dimiliki. Dalam konteks masyarakat kontemporer, pola kepemilikan tersebut tidak hanya hadir dalam bentuk benda material, tetapi juga dapat muncul dalam bentuk perhatian, popularitas, pengikut, citra, dan pengakuan sosial. Kondisi ini membuat keberadaan seseorang semakin mudah dikaitkan dengan apa yang berhasil ia tampilkan dan dapatkan di ruang publik. Dalam pembacaan terhadap masyarakat digital, kondisi tersebut dapat dilihat sebagai perkembangan bentuk kepemilikan menuju apa yang dapat disebut sebagai digital having.

Persoalan tersebut memperlihatkan adanya perubahan dalam cara masyarakat menentukan nilai. Pertanyaan "Apakah ini benar?" dapat bergeser menjadi "Apakah ini populer?" Pertanyaan "Apakah ini bermanfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang?" dapat bergeser menjadi "Apa yang saya dapatkan sekarang?" Pergeseran tersebut tidak selalu menunjukkan kesalahan individu. Namun, masyarakat perlu memiliki kemampuan kritis untuk menguji kecenderungan tersebut agar orientasi praktis tidak berkembang menjadi pragmatisme yang mengorbankan nilai, pengetahuan, dan kepentingan jangka panjang.

Pada titik inilah pembahasan mengenai positivisme logis menjadi relevan. Dalam tradisi positivisme logis, prinsip verifikasi memiliki posisi penting dalam menentukan kebermaknaan suatu proposisi. Lingkaran Wina, misalnya, mengembangkan pandangan bahwa pernyataan yang bermakna harus dapat diuji melalui pengalaman dan observasi. Prinsip tersebut berusaha membedakan pernyataan yang dapat dipertanggungjawabkan secara empiris dari pernyataan yang tidak dapat diverifikasi.

Pendekatan tersebut memberikan kontribusi penting terhadap perkembangan ilmu pengetahuan karena menempatkan pengalaman, observasi, dan pengujian sebagai bagian penting dalam memperoleh pengetahuan. Namun, persoalan muncul ketika verifikasi dipahami sebagai kemampuan untuk memastikan kebenaran sebuah teori secara universal. Di sinilah Karl Popper mengajukan kritik terhadap prinsip verifikasi.

Menurut Popper, pengalaman yang berulang kali mendukung sebuah teori tidak cukup untuk memastikan bahwa teori tersebut benar secara universal. Sebuah teori harus terbuka terhadap kemungkinan diuji dan dibantah. Popper kemudian mengembangkan prinsip falsifikasi sebagai salah satu kriteria penting dalam membedakan teori ilmiah. Teori ilmiah harus memiliki kemungkinan untuk diuji dan ditemukan kesalahannya.

Contoh yang sering digunakan untuk menjelaskan persoalan tersebut adalah angsa putih dan angsa hitam. Seseorang yang selama hidupnya hanya menemukan angsa berwarna putih dapat membentuk keyakinan bahwa semua angsa berwarna putih. Namun, ketika ditemukan satu angsa hitam, klaim universal tersebut menghadapi persoalan. Pengalaman yang sebelumnya dianggap cukup untuk mendukung keyakinan ternyata tidak dapat menjamin kebenaran universal. Contoh tersebut menunjukkan bahwa konfirmasi tidak identik dengan pembuktian kebenaran mutlak.

Karena itu, bagi Popper, pengetahuan ilmiah bersifat terbuka terhadap pengujian. Teori tidak ditempatkan sebagai kebenaran final, tetapi sebagai dugaan atau konjektur yang harus terus diuji. Proses pengetahuan berlangsung melalui pengajuan dugaan, pengujian, penemuan kesalahan, dan perbaikan. Dalam kerangka tersebut, ilmu pengetahuan berkembang bukan karena teori terbebas dari kritik, tetapi karena teori terus berhadapan dengan kritik dan pengujian.

Pemikiran tersebut juga memperlihatkan karakter rasionalisme Popper. Rasio digunakan untuk menyusun dugaan dan memecahkan masalah, tetapi rasio tidak dianggap menghasilkan kepastian mutlak. Pengetahuan harus tetap terbuka terhadap kemungkinan kesalahan. Dengan demikian, rasionalitas tidak hanya berarti kemampuan berpikir secara logis, tetapi juga kemampuan untuk menguji pemikiran sendiri dan menerima kemungkinan bahwa pemikiran tersebut keliru.

Dari sini terlihat bahwa kritik bukan musuh ilmu pengetahuan. Kritik justru menjadi bagian dari perkembangan ilmu. Popper menempatkan pengujian dan kemungkinan penyangkalan sebagai unsur penting dalam perkembangan teori. Karena itu, seorang ilmuwan tidak seharusnya alergi terhadap kritik. Kritik diperlukan agar kesalahan dapat ditemukan dan pengetahuan dapat terus dikembangkan.

Prinsip tersebut dapat diperluas ke dalam kehidupan sosial. Jika teori ilmiah harus terbuka terhadap kritik, maka keyakinan, kebijakan, dan praktik sosial juga seharusnya tidak kebal terhadap pengujian. Masyarakat perlu memiliki keberanian untuk mempertanyakan sesuatu yang selama ini dianggap benar, terutama ketika terdapat bukti atau pengalaman yang menunjukkan adanya persoalan.

Dalam konteks Indonesia, prinsip falsifikasi dapat digunakan sebagai pisau kritik terhadap berbagai keyakinan sosial. Sesuatu yang telah berlangsung lama tidak otomatis benar. Sesuatu yang dilakukan mayoritas tidak otomatis benar. Sesuatu yang menghasilkan keuntungan tidak otomatis menjadi ukuran tunggal keberhasilan. Bahkan sesuatu yang populer tidak otomatis memiliki kualitas yang tinggi.

Pertanyaan falsifikatif kemudian dapat diajukan: Apa yang dapat menunjukkan bahwa keyakinan ini salah?

Pertanyaan tersebut penting karena masyarakat sering kali hanya mencari bukti yang mendukung keyakinannya sendiri. Padahal, berpikir kritis membutuhkan keberanian untuk mencari kemungkinan yang dapat menggugurkan keyakinan tersebut. Dalam konteks ini, rasionalisme Popper dapat menjadi kebiasaan intelektual: mengajukan dugaan, menguji alasan, menerima kritik, dan memperbaiki kesalahan.

Tantangan tersebut semakin penting dalam masyarakat digital. Arus informasi yang cepat membuat seseorang dapat dengan mudah menemukan informasi yang sesuai dengan keyakinannya. Dalam kondisi tertentu, ruang digital dapat memperkuat kecenderungan untuk mencari pembenaran daripada melakukan pengujian. Akibatnya, popularitas dapat menggantikan validitas, perhatian dapat menggantikan kualitas, dan pengakuan publik dapat menggantikan argumentasi.

Karena itu, masyarakat Indonesia membutuhkan budaya intelektual yang tidak hanya bertanya tentang apa yang dipercayai, tetapi juga mengapa sesuatu dipercayai. Masyarakat perlu membedakan fakta, opini, asumsi, dan interpretasi. Lebih jauh, masyarakat perlu memiliki keberanian untuk mengoreksi keyakinannya sendiri ketika bukti menunjukkan bahwa keyakinan tersebut tidak lagi memadai.

Namun, membangun masyarakat kritis tidak berarti meninggalkan identitas dan warisan kebudayaan. Justru di sinilah Spirit Jayandaru dapat ditempatkan sebagai orientasi dalam membangun masa depan. Jayandaru dapat dipahami sebagai ruang simbolik yang menghubungkan kesadaran terhadap warisan masa lalu dengan tanggung jawab membangun masa depan. Spirit tersebut tidak seharusnya berhenti pada romantisme terhadap sejarah. Warisan perlu dibaca kembali, diuji relevansinya, dan dikembangkan agar mampu memberikan arah bagi kehidupan masyarakat hari ini.

Spirit Jayandaru dengan demikian dapat dimaknai sebagai keberanian untuk berdiri di antara masa lalu dan masa depan. Masa lalu memberikan identitas dan pelajaran. Masa kini memberikan persoalan yang harus diselesaikan. Masa depan memberikan tanggung jawab yang harus dipersiapkan. Ketiganya perlu dipertemukan dalam pembangunan peradaban.

Jika Indonesia ingin membangun peradaban yang sukses, orientasi jangka panjang harus menjadi bagian dari cara berpikir masyarakat. Peradaban tidak dapat dibangun hanya dengan logika keuntungan jangka pendek. Pendidikan membutuhkan waktu. Penelitian membutuhkan waktu. Pembentukan karakter membutuhkan waktu. Pembangunan budaya ilmu membutuhkan waktu. Bahkan menjaga perdamaian membutuhkan proses yang panjang dan konsisten.

Pertanyaan "Bisakah kita membayangkan Indonesia ratusan tahun ke depan?" sebenarnya bukan pertanyaan mengenai kemampuan meramalkan masa depan. Tidak seorang pun dapat mengetahui secara pasti seperti apa Indonesia beberapa ratus tahun mendatang. Pertanyaan tersebut lebih tepat dipahami sebagai pertanyaan mengenai kapasitas bangsa dalam mempersiapkan masa depan.

Gita Wirjawan pernah mengemukakan gagasan bahwa membayangkan Indonesia ratusan tahun ke depan berarti berani mengambil sikap radikal pada hari ini. Ia menekankan pentingnya memprioritaskan kognisi anak-anak, meningkatkan martabat guru, serta merawat perdamaian kawasan sebagai modal pembangunan. Gagasan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan peradaban harus dimulai dari manusia.

Pendidikan menjadi fondasi karena manusia masa depan akan menentukan arah peradaban. Guru menjadi penting karena kualitas manusia tidak dapat dilepaskan dari kualitas pendidik. Perdamaian menjadi modal karena pembangunan jangka panjang membutuhkan kondisi sosial yang stabil dan memungkinkan masyarakat mengembangkan pengetahuan, ekonomi, dan kebudayaan.

Pada titik ini, kritik terhadap pragmatisme masyarakat Indonesia menemukan relevansinya. Jika seluruh keputusan hanya didasarkan pada manfaat langsung, masyarakat akan kesulitan membangun sesuatu yang membutuhkan waktu panjang. Pendidikan yang berkualitas mungkin tidak menghasilkan keuntungan dalam satu atau dua tahun. Penelitian mungkin belum menghasilkan produk dalam waktu dekat. Pembentukan karakter mungkin baru terlihat hasilnya ketika seseorang memasuki kehidupan dewasa. Namun, ketiadaan hasil langsung tidak berarti bahwa proses tersebut tidak bernilai.

Peradaban dibangun melalui investasi yang hasilnya dapat melampaui umur individu yang mengerjakannya. Generasi sekarang tidak harus menikmati seluruh hasil dari pembangunan yang mereka lakukan. Tanggung jawab peradaban justru terletak pada kesediaan membangun sesuatu yang manfaatnya mungkin baru dirasakan oleh generasi berikutnya.

Karena itu, Indonesia membutuhkan perubahan orientasi. Masyarakat tidak cukup hanya menjadi masyarakat yang mampu mengejar hasil. Masyarakat perlu menjadi masyarakat yang mampu belajar. Tidak cukup hanya mencari pembenaran. Masyarakat perlu berani menerima koreksi. Tidak cukup hanya mengejar popularitas. Masyarakat perlu mengejar kualitas. Tidak cukup hanya memikirkan kepentingan hari ini. Masyarakat perlu mempertimbangkan konsekuensi keputusan terhadap generasi yang belum lahir.

Di sinilah Spirit Jayandaru dan rasionalisme Popper dapat dipertemukan. Spirit Jayandaru memberikan kesadaran mengenai pentingnya warisan, identitas, dan orientasi peradaban. Rasionalisme Popper memberikan cara berpikir yang kritis, terbuka, dan bersedia mengoreksi kesalahan. Pertemuan keduanya dapat menjadi dasar untuk membangun masyarakat yang tidak kehilangan akar, tetapi juga tidak takut menguji keyakinannya sendiri.

Masyarakat Indonesia tidak perlu mencari kepastian bahwa seluruh keputusan mereka benar. Yang lebih penting adalah membangun sistem sosial yang memungkinkan kesalahan ditemukan dan diperbaiki. Pemerintahan harus terbuka terhadap evaluasi. Pendidikan harus terbuka terhadap pembaruan. Organisasi harus terbuka terhadap kritik. Masyarakat harus terbuka terhadap dialog. Ilmu pengetahuan harus terus diuji.

Sebab, yang berbahaya bukanlah masyarakat yang pernah salah. Yang berbahaya adalah masyarakat yang tidak memiliki mekanisme untuk mengetahui bahwa dirinya salah.

Pada akhirnya, membayangkan Indonesia ratusan tahun ke depan merupakan latihan intelektual sekaligus tanggung jawab moral. Kita mungkin tidak dapat mengetahui bentuk Indonesia pada masa itu. Namun, kita dapat menentukan kualitas manusia yang sedang kita persiapkan untuk menghadapinya.

Indonesia membutuhkan generasi yang mampu berpikir kritis tanpa kehilangan nilai. Generasi yang mampu menerima teknologi tanpa menjadi budak perhatian. Generasi yang mampu menggunakan rasio tanpa merasa memiliki kebenaran mutlak. Generasi yang menghargai tradisi tanpa terjebak pada romantisme masa lalu. Generasi yang mampu mengkritik keadaan sekaligus bersedia mengoreksi dirinya sendiri.

Spirit Jayandaru memberikan keberanian untuk membayangkan masa depan. Rasionalisme Popper memberikan keberanian untuk menguji keyakinan. Keduanya bertemu dalam satu kebutuhan yang sama, yaitu membangun peradaban Indonesia yang mampu belajar, mengoreksi diri, dan berpikir lintas generasi.

Jika peradaban sukses adalah tujuan yang ingin kita kejar, maka visi jangka panjang bukan sekadar pilihan. Ia merupakan keharusan.

Indonesia mungkin tidak dapat kita bayangkan secara utuh untuk ratusan tahun mendatang. Tetapi kita dapat mulai menentukan hari ini: manusia seperti apa yang akan kita wariskan kepada Indonesia di masa depan.

Dan pekerjaan tersebut tidak dimulai seratus tahun lagi.

Ia dimulai dari cara kita berpikir hari ini.



Referensi

Anwar, A. S., Natsir, N. F., & Haryanti, E. (2022). Kajian kritis terhadap epistemologi ilmu: Konsep hypothetic-deductive, verifikasi dan falsifikasi. JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 5(2), 387–394.

Fromm, E. (1976). To Have or To Be? New York: Harper & Row.

Popper, K. R. (1959). The Logic of Scientific Discovery. London: Hutchinson.

Popper, K. R. (1972). Objective Knowledge: An Evolutionary Approach. Oxford: Clarendon Press.

LSF Discourse. Karl Popper: Memahami Prinsip Falsifikasi Pengetahuan. Karl Popper: Memahami Prinsip Falsifikasi Pengetahuan

Wirjawan, G. Pernyataan mengenai visi Indonesia ratusan tahun ke depan dan pentingnya kognisi anak, martabat guru, serta perdamaian kawasan. Instagram. Unggahan Instagram Gita Wirjawan yang Anda berikan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mencari Istana Bulan di Keramaian Bintang-Bintang